Senin, 28 April 2014

Berita hasil pemilu 2014 -2019


Harga sewa kursi pijat terapi portable untuk ruang tunggu Rp 3.456.789,- per event

PENERIMAAN LAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILU TAHUN 2014

10/04/2014 12:29:34
Dibaca : 4866 x
click untuk fullsize!
kpujakarta.go.id - Setelah sebelumnya KPU Provinsi DKI Jakarta membuka helpdesk pelaporan dana kampanye dan konsultasi penyusunan laporan dan beberapa kali melaksanakan bimbingan teknis kepada peserta pemilu tekait kampanyedan dana kampanye, pada tanggal 1-2 Maret 2014, peserta pemilu Partai Politik maupun Calon Anggota DPD mempunyai kewajiban menyampaikan laporan dana kampanye. Ada tiga laporan yang harus diserahkan ke KPU yaitu, pertama laporan penerimaan sumbangan dana kampanye periode II, kedua laporan pembukaan rekening khusus (reksus) dana kampanye, dan ketiga laporan awal dana kampanye.

Sejak kemarin (1/3/2014) hinggahari ini, KPU Provinsi DKI Jakarta menerima laporan dana kampanye baik dari partai politik tingkat Provinsi DKI Jakarta maupun dari Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Penerimaan laporan dilaksanakan sejak pukul 08.00 s.d. 18.00 WIB bertempat di lantai 6 Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta. Pokja Kampanye Provinsi DKI Jakarta dipimpin oleh komisioner Dahliah Umar bersama-sama pokja kampanye KPU Kabupaten/Kota menerima laporan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, jam 12.00 WIB telah diterima laporan dari PDIP, PKS, PKP Indonesia dan 20 dari 35 Calon DPD. Penerimaan laporan hari ini akan ditutup jam 18.00 WIB dan bila ada peserta pemilu yang tidak melaporkan laporan awal dana kampanye dapat terkena sangsi dikeluarkan dari kepesertaannya dalam pemilu tahun 2014, sesuai ketentuan pasal 138 ayat (1) dan (2) UU No. 8 tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD.

Setelah menerima dan meneliti laporan yang masuk, KPU Provinsi DKI Jakarta membuka ruang kepada peserta pemilu untuk memperbaiki selama 5 hari sejak menerima pemberitahuan ketidaklengkapan cakupan informasi dan atau format laporan dari KPU Provinsi DKI Jakarta.

Hubungi Kami
Email: info@kpujakarta.go.id Alamat: Jl. Budi Kemuliaan No. 12 Jakarta Pusat Telepon: (021) 350 815 8 Twitter: @kpu_dki Facebook: @kpujakarta
Copyright © 2014. Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar